Sejalandengan itu, GBHN 1993 menetapkan sasaran umum PJP-II adalah terciptanya kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri, serta sejahtera lahir batin. Dan memang dalam falsafah pembangunan kita, yaitu pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, manusialah yang merupakan titik sentral dari segala upaya pembangunan. BangsaIndonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat from COM MISC at San Francisco State University. Study Resources. Main Menu; by School; by Literature Title; Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat. NegaraKuat, Ungkapan, Pemikiran dan Harapan. Presiden terpilih Joko Widodo dalam Visi Indoensia 2019-2024 menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara terkuat di dunia. Kita harus optimistis menatap masa depan! Kita harus percaya diri dan berani menghadapi tantangan kompetisi global. Kita harus yakin bahwa kita bisa menjadi salah satu negara KelasX SMA/MA/SMK/MAK 1 7 2 menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan kewajibannya. Tugas Mandiri 5.4 Coba kalian tuliska n hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga integrasi nasi onal. Tabel 5.3. Hak dan Kewajiban Warga Negara No. Lingkungan Hak Kewajiban 1. Keluarga 2. Sekolah 3. Pancasilamerupakan dasar negara Republik Indonesia yang didalamnya terdapat lima sila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pernyataan ini tercantum dalam dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke empat. Pancasila sebagai dasar Negara yang mempunyai kedudukan sebagai berikut: 1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. 2. telaahtim ahli -di hotel savana malang -09 desember 2013 -revisi 13 des 2013 1 menteri agama republik indonesia peraturan menteri agama republik indonesia nomor 000912 tahun 2013 tentang kurikulum madrasah 2013 mata pelajaran pendidikan agama islam. pipit andriani. download download pdf. Enam(6) hal yang patut diwujudkan sebagai bangsa Indonesia yang sanggup menunjukkan eksistensi negara yang kuat dan mandiri dengan tidak meninggalkan kemitraan kerjasama dengan negara lain, dalam hubungan seimbang yang saling menguntungkan kewajiban masing-masing, adalah:. Meningkatkan dan mengembangkan demokrasi politik. Mengaktifkan masyarakat sipil terhadap arena politik. Makadari itu, menurutnya generasi penerus harus siap memberikan solusi yang tepat untuk kemajuan bangsa Indonesia. Di usia kemerdekaan ke-72 tahun ini, Adit memiliki harapan agar Indonesia dapat berdiri menjadi negara yang mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri. "Bangsa ini harus bisa berdiri diatas kaki sendiri. Generasimuda sekaligus sebagai generasi yang paling rentan terkena dampak negatif dari globalisasi sehingga peran pendidikan karakter bangsa serta pembangunan karakter bangsa dengan berlandaskan pancasila menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjadikan bangsa Indonesia mandiri di era globalisasi. Daribidang politik, bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untukitu, ada 5 nilai utama karakter yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter tersebut adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas dimana nilai-nilai tersebut dipilih berdasarkan Pancasila, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kebutuhan nasional, serta kearifan lokal bangsa Alasanutama bangga menjadi bangsa Indonesia adalah karena lahir dan besar di negeri Indonesia. Maka harus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modal utama tetap tegaknya NKRI adalah persatuan dan kesatuan di antara bangsa Indonesia. Persatuan sebagai bangsa tidak akan kuat apabila tidak memiliki kebanggaan terhadap NKRI. Ancamannon militer dapat berupa dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Strategi untuk mengatasi ancaman di bidang politik adalah bangsa Indonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri, tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Jadi, bangsa Indonesia harus menunjukkan Bangsaindonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri, tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. hal ini sangat diperlukan dalam strategi mengatasi ancaman dalam bidang politik. Penjelasan dan Pembahasan. Jawaban a. ideologi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan. KitaIndonesia Satu Dalam Keberagaman. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyang Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu QnJnlD. Jawaban yang tepat adalah bidang politik. Simak penjelasan berikut. Ancaman adalah setiap kegiatan, baik yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, yang dinilai bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, serta keselamatan segenap bangsa dan negara. Pada soal diatas, bangsa Indonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri, tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan untuk mengatasi ancaman dalam bidang politik. Bangsa Indonesia harus mampu mengelola konflik kepentingan merupakan strategi mengatasi ancaman dalam bidang politik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat adalah bidang politik. WAKIL Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan seluruh elemen masyarakat harus mampu mewujudkan bangsa yang mandiri, maju dan berkeadilan dalam menghadapi Indonesia di masa depan. Karena itu, ke depan, kehadiran negara bukan hanya sebagai pengelola pasar, tetapi juga memberikan kekuatan peredam atas dampak-dampak negatif pasar. “Negara juga harus membebaskan warga dari ketergantungan pasar, dimodifikasi dan juga fungsi redistribusi. Negara harus mampu memanusiakan warganya, negara harus terus hadir menjadikan kesejahteraan adalah hak semua warga bangsa,” tegas Gus Muhaimin, dalam peluncuran buku Visioning Indonesia’, di Dome Spark, Senayan, Jakarta, Rabu 7/9. Lebih lanjut, Gus Muhaimin menjelaskan bangsa mandiri artinya Indonesia yang ditopang oleh kemandirian fiskal dan pajak yang mendukung kedaulatan sebagai sebuah bangsa. Mandiri juga artinya Indonesia harus menjadi negara berswasembada pangan dan energi. "Berswasembada alat-alat teknologi dan teknologi kesehatan yang tentu saja didukung oleh universitas publik yang memadai," katanya. “Selain itu, Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak bergantung kepada SDA sumber daya alam semata, tapi juga bergantung kepada kekuatan SDM sumber daya manusia yang unggul yang memiliki kekuatan memadai demi kemajuan bangsanya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa PKB tersebut. Baca juga DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Indonesia yang maju juga adalah negara yang mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi, terutama teknologi informasi dan digital dalam melayani dan mengelola negara yang terdiri dari berbagai pulau sebagai sebuah negara maritim. Selain itu, Indonesia harus menjadi negara yang memiliki birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas tinggi serta menjadi kekuatan utama mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa. “Misalnya, belanja negara di bidang pangan yang menyangkut subsidi saja. Itu hampir puluhan triliun rupiah, tapi implementasinya masih membutuhkan kesungguhan birokrasi yang tepat. Sehingga tepat dalam arti belanjanya, penyaluran, dan tanggung jawab birokrasi yang melayaninya,” urai Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Korkesra itu. Selanjutnya, masih kata Gus Muhaimin, Indonesia yang berkeadilan adalah Indonesia yang mampu mewujudkan pemerataan pembangunan, terutama hasil-hasil dari pembangunan. Indonesia yang berkeadilan, tambahnya, adalah yang konsisten kembali ke Pasal 33 UUD 1945, yaitu memastikan bahwa negara memiliki kesempatan untuk memberikan pada warganya kekayaan aset sehingga sistem ekonomi adalah sistem ekonomi yang inklusif. “Sistem ekonomi yang inklusif adalah sistem ekonomi yang tidak hanya tunduk pada keadaan global tapi sistem ekonomi ini juga memberikan ruang bagi tumbuh kembangnya pengusaha di tingkat nasional,” jelas legislator daerah pemilihan dapil Jawa Timur VIII tersebut. RO/OL-09 JAKARTA - Peringatan hari lahirnya Pancasila seolah menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia akan pentingnya Pancasila sebagai falsafah bangsa yang menyatukan semua suku, golongan dan kepercayaan. Di tengah tantangan global yang mendera banyak negara, khususnya dalam penanganan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, Pancasila bisa hadir sebagai sebagai penuntun bangsa Indonesia dalam menentukan arah bernegaranya. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menegaskan hari kelahiran Pancasila harus diingat oleh setiap bangsa Indonesia. Pancasila bisa menyelamatkan kemajemukan Indonesia walaupun terdiri dari begitu banyak perbedaan di dalamnya. "Kalau kita berkaca ke negara-negara Arab, bisa dikatakan mereka yang terdiri dari satu suku, satu bahasa, satu hamparan, dan satu daratan, tapi ternyata mereka tidak bisa berhimpun dalam satu negara yang utuh. Mereka terpecah belah menjadi negara-negara kecil akibat tidak bisa bersatu dalam satu konsep tunggal seperti Pancasila yang dilakukan oleh Indonesia," terang Islah di Jakarta, Rabu 7/6/2023. Islah berujar, kecintaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai falsafah negara tidak boleh luntur. Hal ini perlu diingat karena Pancasila adalah titik awal bersatunya seluruh bangsa Indonesia dengan segala kemajemukannya ini. Sebab itu, relevansi Pancasila dalam menjawab tantangan berbagai zaman tidak perlu dipertanyakan lagi. "Tentu saja, Pancasila ini masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai falsafah dasar dan ideologi negara. Filosofi grondslag, kalau bahasa Belandanya," jelasnya. Mengacu kepada negara-negara yang saat ini sedang berkonflik, misalnya di Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, atau Amerika Selatan, islan mengungkapkan ini terjadi karena negara-negara itu tidak punya satu konsep tunggal atau kesepakatan bersama, yang kemudian bisa mengikat semua warga negara di negaranya masing-masing untuk saling menghargai martabat warga negaranya tanpa harus melihat latar belakangnya. Seperti halnya pancasila yang mengatur itu semua secara detail. Ia mencontohkan, negara-negara seperti Suriah, Libia, Somalia, Nigeria, Afghanistan, dan Pakistan tidak memiliki satu bejana bersama yang mengatur semua orang dengan segala perbedaannya dan bisa memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara Indonesia memiliki Pancasila yang mengatur mulai dari konsep ketuhanan sampai konsep berkeadilan. “Negara-negara yang sedang bertikai, terlibat dalam konflik perang sipil, atau negara-negara yang telah terpecah belah seperti Yugoslavia yang sekarang menjadi tujuh negara pecahan, ini sebenarnya karena mereka memang tidak punya falsafah dasar yang sanggup mengikat semua warganya yang berbeda,” kata Islah. Lebih lanjut, Islah Bahrawi yang juga pegiat sosial media ini menyoroti keterlambatan Indonesia dalam menanggulangi masuknya ideologi transnasional. Ia menganggap, pemerintahan dibawah presiden sebelumnya cenderung menyepelekan masalah ini. Bahkan organisasi HTI yang saat ini tidak bisa diperpanjang izinnya, dulu justru diberikan ruang oleh pemerintah dan dilegalisasi. Islah menjelaskan, HTI mendeklarasikan berdirinya kelompok mereka pada tahun 2007 di GBK Gelora Bung Karno. Ketika ruang politik memberikan semua itu kepada kelompok-kelompok pengusung ideologi transnasional, maka selesailah semua. Mereka merasa punya legalitas untuk bergerak baik di atas maupun di bawah permukaan. "Pada saat kita yang moderat bersuara di media mainstream maupun media sosial, atau bahkan terjun langsung ke lapangan, kelompok radikal juga melakukan hal yang sama. Artinya kita tidak pernah menjadi leading, menjadi pemimpin dalam setiap tikungan perlombaan ini. Pada masa pemerintahan dibawah presiden sebelumnya, tidak ada yang mau bergerak, padahal gerakan-gerakan kelompok radikal ini sudah terlanjur mendapatkan ruangnya," paparnya. Ketika hari ini bergerak, sambung Islah, mereka juga melakukan pergerakan yang sama, sehingga Indonesia masih defisit dalam upaya kontra radikalisme ini. “Oleh karena itu, ini adalah tugas bersama yang perlu kehadiran negara baik secara normatif maupun secara kontra naratif. Negara harus hadir, kalau negara tidak hadir, maka akhirnya sama saja seperti menyerahkan persoalan yang sangat rumit dan tidak sederhana ini kepada masyarakat. Sementara itu, perlu diingat bahwa yang bisa melakukan tindakan preventive strike dan coercive strike itu hanyalah negara," kata Islah menambahkan. Pria yang akrab disapa Cak Islah ini mengatakan, penanggulangan pemahaman radikalisme dan ekstremisme, termasuk mereka yang ingin mengganti Pancasila sebagai falsafah Indonesia, bukan hanya tugas masyarakat. Ini juga menjadi tugas negara untuk mencerahkan kepada masyarakat dan memberikan penguatan kepada siapapun yang moderat untuk mau bergerak. Menurutnya pergerakan yang dibutuhkan mulai dari tataran akar rumput, dan utamanya nanti bergerak ke dunia pendidikan. Kalau kita pahami, gerakan-gerakan pengusung khilafah ini bergeraknya pada tataran akademis. “Mereka jaringan teror itu targetnya adalah membentuk agen-agen perubahan, mereka ingin melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap banyak kelompok intelektual karena dianggap punya kemampuan untuk mempengaruhi orang lain yang jauh lebih banyak. Hal ini harus kita imbangi dengan melakukan kontra radikalisasi di semua kalangan termasuk lingkungan intelektual. "Sejauh yang saya pahami, belum ada regulasi khusus untuk mengatur itu dan peran negara di lini pencegahan masih kurang berdampak. Berkaca dari berakhirnya organisasi HTI dan FPI, posisi pemerintah bukan membubarkan, namun hanya tidak memperpanjang izin dua organisasi tersebut. Tindakan tersebut bukanlah mitigasi yang bersifat panjang, karena seolah hanya memutus ekor HTI dan FPI tapi badannya dan kepalanya masih seliweran ke mana-mana," kata Islah. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MAKelas XI Semester IBAB 5Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik IndonesiaMewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik IndonesiaB. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya, bahwa globalisasi telah berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, di antaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap segala pengaruh negatif yang datang dari luar sebagai wujud dari globalisasi. Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan dalam menghadapi berbagai macam ancaman. Berikut ini dipaparkan strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman dalam bidang Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya Amerika Serikat dan sekutunya dijadikan standar atau ncuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya. karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat. Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bemegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokrasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut. a. Mengembangkan demokrasi politik. b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. e. Menegakkan supremasi hukum. f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara negara maju Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF International Monetary Fund. Bank Dunia World Bank dan WTO World Trade Organization belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan kepentingan negara maju. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal hal di bawah ini. a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat. b. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri. c. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat d. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF. Bank Dunia, dan WTO. e. Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi. perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat. Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut. 1 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 2 Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung 3 Tentara Nasional Indonesia terdiri atas. Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 5 Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara. TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sistem pertahana dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun dikemudian hari Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. a Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nirmiliter. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuntan udara. Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nirmiliter diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional Berdasarkan analisis lingkungan strategik, ancaman militer dari negara lain ancaman tradisional yang berupa invasi adalah kecil kemungkinannya. amun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap dipertimbangkan. Ancaman tradisional yang lebih mungkin adalah konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan/menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan operasi militer untuk perang OMP. Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/ demobilisasi. Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP. namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil. Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia. Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Termasuk dalam ancaman ini adalah gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan operasi militer selain perang OMSP guna menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.

bangsa indonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri